Berita
Ditemukan Dua Bukti, KPK akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Cipayung
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. “Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut dugaan korusi terkait proses pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna menyidik untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Meski demikian, Ali mengatakan, kalau KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan para pihak yang terlibat saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
“Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikan tugasnya lebih dulu. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” katanya.
Sementara, kasus yang dimaksut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di-markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ali lagi.
-
NASIONAL24/04/2026 07:00 WIBKasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK
-
JABODETABEK24/04/2026 06:30 WIBJangan Lupa, Perpanjang SIM di Lokasi Ini
-
NASIONAL24/04/2026 09:30 WIB263 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
EKBIS24/04/2026 10:00 WIBBaru Terjadi Sepanjang Sejarah, Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton
-
RAGAM24/04/2026 11:00 WIBHati-hati! Obat Kumur Bisa Menyebabkan Hipertensi
-
PAPUA TENGAH24/04/2026 12:00 WIBDansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa
-
DUNIA24/04/2026 08:00 WIBOperasi Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz, Italia Siap Ikut Ambil Bagian
-
OLAHRAGA24/04/2026 11:30 WIBJanice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Madrid Open 2026

















