Berita
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Rommy
AKTUALITAS.ID – Hakim tunggal praperadilan tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy, Agus Widodo menolak gugatan praperadilan. “Mengadili, menyatakan eksepsi termohon menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Selasa, (14/5/2019). Dengan adanya keputusan hakim tersebut, maka penetapan tersangka kasus jual beli […]

AKTUALITAS.ID – Hakim tunggal praperadilan tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag Romahurmuziy, Agus Widodo menolak gugatan praperadilan.
“Mengadili, menyatakan eksepsi termohon menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Selasa, (14/5/2019).
Dengan adanya keputusan hakim tersebut, maka penetapan tersangka kasus jual beli jabatan di tubuh Kemenag yang mempersangkakan Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sah secara hukum.
“Putusan bahwa praperadilan hanya pembuktian administratif. Aspek formil, sah atau tidak penetapan tersangka tidak memasuki materi pokok perkara. Objek praperadilan sah atau tidaknya penahanan penyitaan,” paparnya.
Hakim berpendapat penyelidikan yang dilakukan KPK sah, dan penetapan tersangka terhadap Romi sesuai dengan KUHP yang tertuang dalam sprindik pid.00/01/03/2019
“Atas sprindik, permohonan tidak termasuk kapan dan isi hasil sadap adalah kewenangan majelis hakim Tipikor dalam sidang pokok perkara,” pungkasnya. [Jose Tarigan]
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik