Connect with us

Berita

Kubu Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengarah ke Tirani dan Keluargais

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, M Rahmad mengkritik Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam memimpin Partai Demokrat. Menurutnya, partai Demokrat saat ini mengarah ke tirani. “Partai yang mengarah tirani, otoriterian dan keluargais yang dilakukan SBY dan AHY harus […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, M Rahmad mengkritik Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam memimpin Partai Demokrat. Menurutnya, partai Demokrat saat ini mengarah ke tirani.

“Partai yang mengarah tirani, otoriterian dan keluargais yang dilakukan SBY dan AHY harus diakhiri. Ini adalah bencana yang luar biasa bagi pembangunan demokrasi di Indonesia,” kata Rahmad di Hambalang, Kabupaten Bogor, Kamis (25/3).

Dia menyebut Ketua Umum Demokrat versi Deli Serdang, Moeldoko berkomitmen menghapus ketentuan yang memberatkan kader partai. Selain itu juga akan memberikan penghargaan kepada kader yang berjasa bagi partai.

“Juga akan memberikan penghargaan kepada kader yang berjasa kepada partai. Bapak Moeldoko juga berkomitmen mengembalikan Demokrat menjadi partai terbuka, demokratis, modern dan santun,” terang Rahmad.

Rahmad mengklaim, pemilihan ketua umum dalam KLB Deli Serdang dilakukan dengan demokratis dan terbuka. “Peserta KLB telah memilih dan menetapkan Bapak Moeldoko sebagai ketua umum melalui voting, serta memiliki dan menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina,” katanya.

Dia mengungkapkan, dalam KLB itu, anggota Demokrat mengambil sebuah kesepakatan bersama dalam forum tertinggi pengambilan keputusan.

“Hal ini sudah memenuhi ketentuan konstruksi yuridis dari kondisi partai politi sebagai sebuah persekutuan perdata. Karena itu, berdasarkan konstitusi, berdasarkan UU Parpol dan teori persekutuan perdata, bahwa KLB dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dan kedaulatan anggota. Jadi KLB Deli Serdang sah secara hukum,” tegasnya.

Terkait pendaftaran kepengurusan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kubu Moeldoko yakin Kemenkum HAM tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak tertentu.

“Oleh sebab itu, kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan. Kami yakin dan percaya, Bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja professional, mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Kubu Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengarah ke Tirani

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id