Berita
Soal 1 Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Kompolnas Minta Polisi Transparan
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan. “Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021). Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, […]
AKTUALITAS.ID – Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa ‘KM 50’ meninggal dunia. Polisi diminta menyampaikan informasi secara transparan.
“Perlu disampaikan secara transparan agar tidak ada kecurigaan,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (25/3/2021).
Poengky mengatakan, terdapat dua orang lain yang masih hidup. Menurutnya, kedua orang ini tetap harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Selain itu masih ada dua yang masih hidup tetap harus diproses pidana untuk melihat keterlibatan mereka dalam kasus ini dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan keterlibatannya,” kata Poengky.
“Kalau seorang terlapor meninggal dunia ya laporan terhadapnya gugur, karena orang yang sudah meninggal tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” sambungya.
Diketahui, Kabar mengenai meninggalnya salah satu polisi penembak laskar FPI itu sebelumnya disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3).
Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.
“Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.
“Ya betul, ada yang meninggal,” imbuh Argo saat dihubungi terpisah.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
POLITIK21/05/2026 07:00 WIBDasco: Ucapan Prabowo ke Megawati Bukan Basa-basi Politik
-
JABODETABEK21/05/2026 05:30 WIBAlert BMKG! Hujan Kepung Jakarta dari Pagi hingga Malam
-
NASIONAL21/05/2026 10:00 WIBMenlu Sugiono Tegaskan Kasus 9 WNI di Kapal GSF Bukan Penculikan
-
POLITIK21/05/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Wanti-wanti Politisasi Revisi UU Pemilu
-
EKBIS21/05/2026 10:30 WIBRupiah Kembali Tersungkur Usai BI Naikkan Suku Bunga
-
EKBIS21/05/2026 06:00 WIBBahlil Buka Tender Migas Tanpa Lobi Gelap
-
NUSANTARA21/05/2026 06:30 WIBAnggota DPRD Temanggung Jadi Tersangka Penganiayaan Wanita di Karaoke

















