Berita
Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Keluarkan ‘Keppres Kedaruratan Keuangan Negara’
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kemensetneg menegaskan Presiden Jokowi tak pernah menerbitkan Keppres tentang kedaruratan keuangan negara. Surat yang beredar hoaks. “Kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021). Pada surat yang beredar itu dituliskan adanya Keputusan Presiden […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Kemensetneg menegaskan Presiden Jokowi tak pernah menerbitkan Keppres tentang kedaruratan keuangan negara. Surat yang beredar hoaks.
“Kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks),” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (4/4/2021).
Pada surat yang beredar itu dituliskan adanya Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara. Pada diktum pertama disebutkan Keppres ini menetapkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai dana bantuan bantuan untuk dipergunakan dan mensejahterakan rakyat.
Lalu di diktum kedua, disebutkan menetapkan kedaruratan keuangan negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya. Selamat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2021.
Keppres hoaks itu juga disebutkan mulai berlaku per tanggal ditetapkan yakni 17 Maret 2021. Surat itu juga menyebut nama Presiden Jokowi lengkap dengan cap Kemensetneg dan tandatangan.
Baca juga:
Profil Restock, Startup yang Dipimpin Pelaku Aksi Koboi di Duren Sawit
Atas Keppres hoax tersebut, Eddy menjelaskan pemerintah tidak pernah menerbitkan keputusan itu.
“Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara,” tegas Eddy.
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
NUSANTARA12/06/2026 18:15 WIBJadi Saksi Meringankan Pembeli Pertalite 25 Liter, Hinca: Riza Chalid yang Harus Kalian Tangkap
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
JABODETABEK12/06/2026 18:00 WIBMassa Aksi Minta Stabilitas Harga dan Hentikan Pemborosan APBN
-
OLAHRAGA12/06/2026 16:40 WIBTimnas Indonesia Naik ke Ranking 118 FIFA, Erick Thohir Minta Tak Jumawa
-
NASIONAL12/06/2026 19:00 WIBIKA 98 Desak Prabowo Dengarkan Tuntutan Mahasiswa
-
NASIONAL12/06/2026 17:00 WIB9 Saksi Kasus Korupsi CSR BI Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
















