Berita
Mesir Vonis Seumur Hidup Pimpinan Ikhwanul Muslimin
Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun. Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”. “Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur […]

Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun.
Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.
“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” tulis surat kabar tersebut.
Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.
Menurut sumber pengadilan, ia dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013.
Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah karena mengendalikan pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.
Dia dituding terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit melalui bom mobil di Kairo pada 2015.
Organisasi persaudaraan Ikhwanul Muslimin ditetapkan terlarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Mohamed Morsi yang berasal dari perserikatan tersebut.
Mursi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang semenjak itu menjadi presiden.
Ikhwanul Muslimin alias Muslim Brotherhood didirikan pada 1928. Persaudaraan itu menasbihkan diri di pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.
Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara kala era presiden Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak.
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NUSANTARA10/06/2025 12:30 WIB
Biadab! OPM Tembak Mati 2 Tukang Bangunan Gereja di Jayawijaya
-
NASIONAL10/06/2025 13:30 WIB
Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada WanitaÂ
-
EKBIS10/06/2025 11:30 WIB
Kilau Emas Antam Kian Berkilau! Harga Pecahan 1 Gram Tembus Rp1.909.000
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari