Berita
Mabuk Dengan 3 Wanita, Pejabat Kota Bengkulu Kegep Siang Bolong Mabuk
AKTUALITAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kedapatan mabuk pada siang hari. Aksi itu dilakukan bersama tiga orang wanita dan dua orang pria di sebuah rumah di Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, pada Senin (12/4/2021). Perbuatan itu diketahui masyarakat umum lantaran viral di media sosial. Atas perbutan tersebut, […]
AKTUALITAS.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kedapatan mabuk pada siang hari.
Aksi itu dilakukan bersama tiga orang wanita dan dua orang pria di sebuah rumah di Kelurahan Bentiring Permai, Kota Bengkulu, pada Senin (12/4/2021). Perbuatan itu diketahui masyarakat umum lantaran viral di media sosial.
Atas perbutan tersebut, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu itu karena diduga melanggar disiplin pegawai dengan melakukan hal di luar norma.
Perbuatan oknum pejabat itu diketahui oleh warga setempat setelah terjadi keributan di depan rumah, dan warga menemukan lima orang dalam keadaan mabuk.
Warga juga menemukan kendaraan dinas mobil minibus berwarna merah dengan nomor polisi BD 23 A yang diketahui menjadi kendaraan dinas yang digunakan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu di rumah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan Wali Kota Bengkulu langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
“Kemarin sore Inspektorat sudah melaporkan kepada Pak Wali dan Wawali. Dari hasil laporan itu memang yang di berita itu adalah salah satu ASN kita. Sebagai Plt. Kadis Dukcapil memang melakukan hal-hal di luar norma selaku ASN,” kata Arif, di Bengkulu, Rabu (14/4/2021).
rif menyebut oknum pejabat itu dipindah tugaskan menjadi staf di Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu, dan jabatannya selaku Plt. Kepala Dinas Dukcapil digantikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu M Husni.
Selain itu, Wali Kota Bengkulu juga mencopot jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu yang sebelumnya dijabat oknum pejabat itu dengan pejabat eselon III lainnya.
Menurutnya, laporan sementara yang didapat dari Inspektorat ada dua dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
Pertama, oknum pejabat itu diduga telah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) baik secara moral maupun integritas.
Kedua, oknum pejabat itu melanggar aturan disiplin pegawai karena meninggalkan pendidikan Diklat PIM II yang sedang diikutinya tanpa izin dari panitia.
“Makanya pada hari ini Wali Kota sudah ngambil keputusan selaku pembina kepegawaian, bahwa jabatan Plt. itu diganti oleh Pak Husni, dan beliau selaku Kabid di Dukcapil juga tidak diberi jabatan (nonjob) dan dipindahkan ke PBK sebagai staf biasa,” pungkasnya.
-
NUSANTARA16/04/2026 00:01 WIBTiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM
-
OLAHRAGA15/04/2026 23:00 WIBFajar Alfian: Persaingan di Thomas & Uber Cup Tidak Gampang
-
JABODETABEK16/04/2026 05:30 WIBBMKG Ingatkan: Hujan Ringan Akan Guyur Jakarta Sepanjang Hari
-
NASIONAL16/04/2026 14:00 WIBEnam Hari Jadi Ketua, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan
-
RAGAM16/04/2026 08:30 WIBBMKG: 64% Wilayah Indonesia Akan Lebih Kering
-
EKBIS16/04/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik ke Level 7.663
-
NUSANTARA15/04/2026 22:30 WIBPanglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
-
POLITIK16/04/2026 07:00 WIBPDIP: Lebih Baik Urus Rakyat Ketimbang Kejar Survei

















