Berita
Kawan Karib Siti Aisyah, WN Vietnam Dinyatakan Bebas Hukum Malaysia
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam. Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam.
Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Padahal sebelumnya Doan Thi Huong sudah dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan. Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 dan dikurangi lagi dengan pemberian remisi. Namun Pengadilan Kerajaan Malaysia sepakat untuk mempetieskan kasus pembunuhan berencana dengan modus acara realiti show.
Alhasil, Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada 3 Mei 2019. Di hadapan pewarta yang mengerumuni persidangan Doan Thi Huong, salah satu pengacara Doan Hisyam Teh mengatakan bahwa kliennya bisa keluar dari hotel prodeo.
“Saat ini klien kami sudah dinyatakan bebas bersyarat dan pada Jumat, 3 Mei pagi sekitar Pukul 07.20 waktu setempat sudah keluar. Dan rencanya Doan akan bergegas ke negaranya di Vietnam,” ucap Hisyam Teh.
Seperti diketahui bahwa Doan bersama WNI Siti Aisyah ditetapkan terdakwa dan sempat diancam dengan hukuman mati atas tindakan percobaan berencana kepada Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Februari 2017.
Namun, Siti sudah lebih dahulu menghirup udara bebas pada Maret 2019. Para hakim dan senator pengadilan semua sepakat menyatakan kedua wanita tersebut sebagai korban dari konspirasi pembunuhan berencana kakak tiri Kim Jong Un tersebut dengan motif perebutan tahta kerajaan. [RED]
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 

 
																	
																															











 
											 
											 
											 
											 
											




