Berita
Eggi Sudjana Jadi Tersangka, Fadli Zon: Makarnya di Mana?
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tuduhan makar tidak bisa hanya berdasarkan perkataan. Hal tersebut merujuk pada penetapan tersangka politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana. Fadli menyayangkan penetapan Eggi Sudjana tersebut, karena menurutnya Eggi hanya mengemukakan pendapatnya. “Dalam dunia demokrasi, kebebasan berpendapat itu diatur dan tidak boleh ada abuse of power,” […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut tuduhan makar tidak bisa hanya berdasarkan perkataan. Hal tersebut merujuk pada penetapan tersangka politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana.
Fadli menyayangkan penetapan Eggi Sudjana tersebut, karena menurutnya Eggi hanya mengemukakan pendapatnya.
“Dalam dunia demokrasi, kebebasan berpendapat itu diatur dan tidak boleh ada abuse of power,” ujar Fadli di DPR, Jakarta, Selasa, (14/5/2019).
“Kalau tuduhan makar, makarnya di mana? Apa yang dilakukan? Kalau ucapan itu bukan makar, orang berpendapat itu juga bukan makar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fadli menuturkan, sepahit apapun sebuah pendapat, tetap dijamin kebebasannya oleh konstitusi.
Fadli pun sedikit memaparkan terkait makar, menurutnya, seseorang baru bisa dituduh makar jika sudah melakukan aksi menggulingkan pemerintahan yang sah.
“Dalam hal ini, Eggi Sudjana belum memenuhi unsur tersebut,” tegasnya.
“Jadi ya menurut saya penetapan (tersangka) ini bukan hanya disayangkan tetapi harus kita kecam karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita,” pungkasnya. [Yogo]
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















