Berita
Puji Taliban di Media Sosial, Guru Prancis Diskors
Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban dalam postingan media sosialnya. Menurut laporan harian Le Figaro, Khalid B., seorang guru matematika di kota Nancy, timur laut Prancis mengomentari Taliban yang mengambil alih Afghanistan di akun Facebook pribadinya. Khalid mengatakan bahwa kelompok itu memiliki “kemauan dan keyakinan, keberanian tak terbatas…” Petugas kesehatan berjalan menuju pesawat […]
Seorang guru di Prancis diskors karena memuji Taliban dalam postingan media sosialnya.
Menurut laporan harian Le Figaro, Khalid B., seorang guru matematika di kota Nancy, timur laut Prancis mengomentari Taliban yang mengambil alih Afghanistan di akun Facebook pribadinya. Khalid mengatakan bahwa kelompok itu memiliki “kemauan dan keyakinan, keberanian tak terbatas…”
Petugas kesehatan berjalan menuju pesawat untuk memeriksa kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Afghanistan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Setelah postingan tersebut, guru Prancis itu diskors oleh administrasi sekolah dan screenshot postingan tersebut dikirim ke kantor kejaksaan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa Francois Perain mengatakan ada cukup banyak bukti untuk membuka penyelidikan terhadap guru yang mengadvokasi terorisme. Di Prancis, advokasi terorisme online dapat dihukum dengan denda sebesar 100.000 euro (119.000 dolar AS) dan hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Taliban menguasai Afghanistan setelah mengambil alih Kabul pada 15 Agustus, dan sekarang dalam proses pembentukan pemerintahan. Pasukan asing telah ditarik sepenuhnya dari negara yang dilanda perang itu.
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak

















