Berita
Kamis Pagi, IHSG Dibukan Menguat 22 Poin ke Level 6.670
AKTUALITAS.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pagi ini menguat. IHSG mengalami tren menguat dalam perdagangan beberapa hari ke belakang. IHSG dibuka menguat dengan naik 22 poin atau 0,33% ke level 6.670 pada perdagangan hari ini, Kamis (21/10/2021). Indeks LQ45 juga ikut naik 4 poin ke level 979. IHSG terus melanjutkan penguatan dengan naik […]
AKTUALITAS.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pagi ini menguat. IHSG mengalami tren menguat dalam perdagangan beberapa hari ke belakang.
IHSG dibuka menguat dengan naik 22 poin atau 0,33% ke level 6.670 pada perdagangan hari ini, Kamis (21/10/2021). Indeks LQ45 juga ikut naik 4 poin ke level 979.
IHSG terus melanjutkan penguatan dengan naik 24 poin dari perdagangan sebelumnya ke level 6.680. Indeks LQ45 juga ikutan naikke level 979,523.
Bursa saham AS cenderung menguat pada penutupan (20/10), dengan Dow Jones sempat menyentuh rekor intraday tertinggi. Mulai maraknya rilis kinerja
keuangan kuartal III/2021 masih menjadi katalis positif bagi pergerakan indeks saham. Estimasi analis memperkirakan rata-rata kenaikan laba bersih sebesar 33% yoy pada perusahaan-perusahaan anggota S&P500.
Pergerakan IHSG juga senada dengan bursa Asia. Berikut pergerakan bursa Asia pada pagi ini:
Indeks Nikkei melompat 161 poin ke 29.187
Indeks Hang Seng menguat 286 poin ke 25.696
Indeks Shanghai bertambah 8 poin ke 3.576
Indeks Strait Times menguat 22 poin ke 3.196
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 22:00 WIBDarurat ! 124 Ribu Orang Ngungsi di Papua Tengah
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU12/08/2026 20:00 WIB123 Hotspot Kepung Riau
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















