Berita
Untuk Penanganan Covid-19 Setahun, WHO Siapkan Rp331 Triliun
Organisasi kesehatan dunia WHO menyebut butuh dana sekitar US$24,3 miliar atau sekitar Rp331 triliun untuk penanganan Covid-19 setahun ke depan. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di negara-negara dengan risiko penyebaran yang besar. “Kemitraan ACT-Accelerator dari lembaga kesehatan global terkemuka membutuhkan US$23,4 miliar untuk membantu negara-negara yang paling berisiko, mengamankan dan menyebarkan alat […]
Organisasi kesehatan dunia WHO menyebut butuh dana sekitar US$24,3 miliar atau sekitar Rp331 triliun untuk penanganan Covid-19 setahun ke depan.
Anggaran tersebut digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di negara-negara dengan risiko penyebaran yang besar.
“Kemitraan ACT-Accelerator dari lembaga kesehatan global terkemuka membutuhkan US$23,4 miliar untuk membantu negara-negara yang paling berisiko, mengamankan dan menyebarkan alat Covid-19 sejak sekarang hingga September 2022,” tulis keterangan resmi WHO.
Dana tersebut akan direalisasikan dalam bentuk alat tes, perawatan, hingga vaksinasi secara masal. Uang yang dikucurkan lewat ACT-Accelerator ini diperuntukkan mencegah ketimpangan penanganan Covid-19 antar negara.
Rencana panjang WHO ke depan fokus pada upaya pencegahan lima juta potensi kematian akibat virus Corona.
“Untuk mengakhiri pandemi, pemerintah, produsen, dan donatur harus sepenuhnya mendanai ACT-Accelerator untuk mengatasi ketidakadilan dalam akses ke vaksin, tes, dan perawatan Covid-19” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Kini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Meski vaksinasi gencar, namun sejumlah negara masih harus berhadapan dengan ancaman varian baru.
Tren kasus baru Covid-19 secara global tengah mengalami kenaikan. Sempat berada di angka 350 ribu kasus baru per hari di awal Oktober, kini di akhir Oktober kasus harian mencapai 479 ribu.
Negara-negara Eropa jadi penyumbang kasus baru harian terbanyak, seperti Rusia, Ukraina, Jerman, dan Rumania.
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















