Connect with us

Berita

Kasus Baiq Nuril, Menkumham Sudah Serahkan Permohonan Amnesti ke Presiden

AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut telah menyerahkan permohonan pengampunan untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg, Pratikno.  “Sudah kita serahian ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahian ke bapak presiden,” ujar Yasonna di Kompleks DPR, Senin, 15 Juli 2019. Yasonna memaparkan pihaknya telah melibatkan pakar […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut telah menyerahkan permohonan pengampunan untuk Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg, Pratikno. 

“Sudah kita serahian ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahian ke bapak presiden,” ujar Yasonna di Kompleks DPR, Senin, 15 Juli 2019.

Yasonna memaparkan pihaknya telah melibatkan pakar untuk mengkaji amnesti yang diajukan Baiq Nuril. Ada pandangan yang menyebut amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, dalam kasus Baiq, kata Yasonna ada pertimbangan kemanusiaan. “Nah ini kami liat dari rasa keadilan masyarakat,” katanya. 

Lebih lanjut, Yasonna memaparkan langkah tersebut diambil untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintahan Jokowi memperhatikan persoalan perlindungan dan kesetaraan gender. 

“Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, terpidana kasus UU ITE, Baiq Nuril berharap negara dapat memberinya keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Presiden Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril. Dalam surat itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. 

Diketahui sebelum mengirim surat ke Presiden, Baiq Nuril melakukan upaya dengan menemui berbagai pihak untuk meminta dukungan pembebasan atas dirinya, pasca Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending