Berita
Soal Keruk Kali Mampang, Wagub DKI: Enggak Ada Salahnya Pemprov Ajukan Banding
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengendalian banjir.
“Kalau ada teman-teman yang mengajukan kemudian di PN dimenangkan, kan enggak ada salahnya mau dari pihak Pemprov mengajukan banding, supaya lebih jelas,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Riza mengatakan bahwa nantinya hakim bisa memutuskan lebih bijak.
“Sehingga nanti hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” katanya.
Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. PTUN menghukum Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai Pondok Jaya.
-
JABODETABEK15/02/2026 06:30 WIB4 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang
-
DUNIA14/02/2026 22:00 WIBPusat kota London Sambut Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA14/02/2026 20:45 WIBAmbulans Hampir Dibakar, Warga Dekai Bertahan Selamatkan Satu-Satunya Akses Berobat
-
OTOTEK15/02/2026 00:01 WIBKacamata Pintar Meta Ditambahkan Fitur Pengenalan Wajah
-
JABODETABEK14/02/2026 21:30 WIBPenahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Ini Kata Polda Metro
-
NASIONAL14/02/2026 21:00 WIBHadapi Libur Panjang Imlek, Jasamarga Pastikan Kesiapan Layanan Tol
-
EKBIS14/02/2026 23:00 WIBAnggota DPR: Jelang Ramadhan Stok Beras Nasional Aman
-
NASIONAL15/02/2026 06:00 WIBHabiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri

















