Berita
Mayjen Farid Makruf Beri Kuliah Umum di Ponpes AL-Amien Sumenep
AKTUALITAS.ID – Rangkaian kunjungan kerja yang dilakukan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf di Pula Madura, Jawa Timur terus berlanjut. Setelah sebelumnya berkunjung di beberapa Makodim yang ada di Madura, kini kunjungan orang nomor satu di tubuh Makodam V/Brawijaya itu berlanjut di Ponpes AL-Amien, Kabupaten Sumenep.
Di lokasi itu, Pangdam memberikan beberapa materi kuliah umum terhadap para santri yang ada di ponpes tersebut. Salah satunya, soal proxy war hingga bahaya narkotika yang kian merajalela di kalangan remaja.
“Anak remaja saat ini masih terkendala soal moralitas,” ungkap Pangdam. Kamis (08/06/2023).
Pangdam menyebut, para santri harus bisa menjadikan ponpes AL-Amien sebagai suatu role model ditengah era globalisasi dan pesatnya perkembangan informasi saat ini,
“Jadikan ponpes ini sebagai role model dan jadikan teladan dalam akademi,” pintanya.
Ia pun tak lupa menghimbau para santri untuk mewaspadai bahaya terorisme. Pasalnya, bahaya tersebut diyakini bisa merusak persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terjalin dengan baik di Indonesia, khususnya di Pulau Madura.
“Hindari paham radikalisme. Ciri-cirinya kalau orang itu terkontaminasi radikalisme, orang tersebut pasti intoleran, dan sangat fanatik terhadap paham yang dianutnya,” jelas Mayjen Farid Makruf. (Eq)
-
DUNIA19/07/2026 12:00 WIBMilisi Irak Umumkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Targetkan Trump
-
EKBIS19/07/2026 11:00 WIBBahlil: Blok Masela Bisa Hasilkan Rp585 Triliun untuk Negara
-
RIAU19/07/2026 13:30 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Jadi Ajang Sport Tourism dan Kampanye Pelestarian Lingkungan
-
POLITIK19/07/2026 18:00 WIBAtribut PSI Lebih Banyak daripada Kader Partai
-
JABODETABEK19/07/2026 10:30 WIBGeger! Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Bogor
-
JABODETABEK19/07/2026 11:30 WIBPeringatan Kemarau! Bendung Katulampa Sentuh 0 Sentimeter
-
POLITIK19/07/2026 14:10 WIBPSI Tidak akan Besar, Tetap akan Jadi Partai Gurem
-
NASIONAL19/07/2026 10:00 WIBAhli Hukum: Penetapan Tersangka Tanpa Pemeriksaan Berpotensi Cacat Hukum

















