Berita
Mendag Menjadi Pembicara pada Rakernas PERPADI Tahun 2023
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menjadi pembicara pada Rapat Kerja Nasional Pengurus Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) Tahun 2023 di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (24 Okt).
Mendag mengatakan, perdagangan merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional. Perdagangan turut mendukung perkembangan sektor pangan serta distribusi barang kebutuhan pokok. Perdagangan juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperluas pasar bagi produk dalam negeri.
Mendag menambahkan, salah satu isu perdagangan pangan yang menjadi fokus pemerintah yaitu komoditas beras, mengingat beras merupakan pangan pokok utama masyarakat Indonesia. Saat ini, pemerintah sedang dan terus berupaya menjaga stabilitas harga beras dan pengendalian inflasi di seluruh wilayah.
Mendag berharap, sinergi dan kolaborasi PERPADI dan pemerintah yang terjalin selama ini dapat terus terjaga. Hal tersebut guna membantu para petani dan keberlanjutan usaha mereka, sehingga mampu menyediakan beras dengan mutu baik dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim; serta Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto. (Red)
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
NUSANTARA10/04/2026 18:30 WIBOperasi Gabungan Ungkap Penyelundupan Sabu 4 Kg di Bandara
-
POLITIK10/04/2026 20:00 WIBIsu Pemakzulan Presiden Prabowo Dinilai Tak Realistis
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
JABODETABEK10/04/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Preman Pemalak Pedagang Bubur
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN

















