EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp13 Ribu
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan ANTM atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (27/5/2026).
Berdasarkan data dari PT Aneka Tambang Tbk melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.785.000 per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan sehari sebelumnya. Pada Selasa (26/5/2026), harga emas Antam juga turun Rp5.000 ke posisi Rp2.798.000 per gram.
Padahal sebelumnya, pada Senin (25/5/2026), harga emas Antam sempat melonjak tajam sebesar Rp30.000 hingga menyentuh Rp2.803.000 per gram.
Meski terkoreksi dalam beberapa hari terakhir, sepanjang tahun 2026 harga emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 12,6 persen. Pada awal tahun atau 1 Januari 2026, harga emas Antam masih berada di level Rp2.488.000 per gram.
Sementara rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) emas Antam tercatat di level Rp3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun Rp13.000 menjadi Rp2.594.000 per gram.
Dalam transaksi buyback emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Berikut daftar harga emas Antam pada Rabu (27/5/2026):
0,5 gram: Rp1.442.500
1 gram: Rp2.785.000
2 gram: Rp5.510.000
3 gram: Rp8.240.000
5 gram: Rp13.700.000
10 gram: Rp27.345.000
25 gram: Rp68.237.000
50 gram: Rp136.395.000
100 gram: Rp272.712.000
250 gram: Rp681.515.000
500 gram: Rp1.362.820.000
1.000 gram: Rp2.725.600.000
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL26/05/2026 19:30 WIBPakai APBN, Segini Anggaran untuk Kurban Prabowo
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
RAGAM26/05/2026 18:45 WIB3 Cara Sederhana Redakan Stres dengan Cepat
-
NASIONAL26/05/2026 17:16 WIBIstana: Prabowo Diperkirakan Salat Iduladha di Prancis
-
NUSANTARA26/05/2026 15:30 WIBPegawai Bank Keliling Tembak Mati ASN Lampung di Depan Anak Istri
-
POLITIK26/05/2026 16:30 WIBGKSR Minta DPR Libatkan Partai Non-Parlemen dalam Revisi UU Pemilu

















