POLITIK
Sahroni: NasDem Sudah Lama Terapkan Kuota Perempuan
AKTUALITAS.ID – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan partainya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan.
“Semangat MK soal perwakilan perempuan jadi bagian utama dalam pencalegan. Apresiasi buat MK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Sahroni mengklaim, NasDem sudah menjalankan aturan tersebut sejak lama. “Selama ini sudah berjalan dengan baik, aturan KPU dan partai mengikutinya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan mahasiswa terkait keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu. Putusan itu mengubah Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kini mewajibkan daftar bakal calon legislatif memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Jika tidak terpenuhi, KPU berhak menggugurkan partai politik di daerah pemilihan bersangkutan.
NasDem menilai aturan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen partai terhadap kesetaraan gender. “NasDem sudah lama memastikan kuota perempuan terpenuhi. Jadi tidak ada masalah dengan putusan MK,” tegas Sahroni. (Bowo/Mun)
-
DUNIA12/07/2026 08:00 WIBIran: Kami Tak Pernah Memohon Negosiasi
-
NASIONAL12/07/2026 09:00 WIBSosok Kepercayaan Jokowi Kini Pimpin Jampidsus Sementara
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
RAGAM12/07/2026 12:30 WIB5 Sayuran yang Baik untuk Penderita Asam Urat
-
POLITIK12/07/2026 07:00 WIBDPR Bantah Kabar RUU Perampasan Aset Dicabut
-
RAGAM12/07/2026 07:30 WIBBMKG: 14 Zona Megathrust Ancam Indonesia
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang
-
OASE12/07/2026 05:00 WIB10 Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Dahsyatnya Sholat yang Banyak Muslim Tak Sadari

















