POLITIK
Sahroni: NasDem Sudah Lama Terapkan Kuota Perempuan
AKTUALITAS.ID – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan partainya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan.
“Semangat MK soal perwakilan perempuan jadi bagian utama dalam pencalegan. Apresiasi buat MK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Sahroni mengklaim, NasDem sudah menjalankan aturan tersebut sejak lama. “Selama ini sudah berjalan dengan baik, aturan KPU dan partai mengikutinya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan mahasiswa terkait keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu. Putusan itu mengubah Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kini mewajibkan daftar bakal calon legislatif memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Jika tidak terpenuhi, KPU berhak menggugurkan partai politik di daerah pemilihan bersangkutan.
NasDem menilai aturan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen partai terhadap kesetaraan gender. “NasDem sudah lama memastikan kuota perempuan terpenuhi. Jadi tidak ada masalah dengan putusan MK,” tegas Sahroni. (Bowo/Mun)
-
FOTO26/08/2026 20:45 WIBFOTO: Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Pati
-
OASE26/08/2026 05:00 WIBQS Al-Maidah & Al-Jumu’ah Tegaskan Seruan Adzan
-
RIAU26/08/2026 11:45 WIBPolda Riau Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT
-
NUSANTARA26/08/2026 08:30 WIBKabut Asap Tebal, Jalinsum Lampung Nyaris Lumpuh
-
POLITIK26/08/2026 07:00 WIBProjo Panik Klarifikasi Video Pemilu 2029
-
JABODETABEK26/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Kembali Buka Rabu
-
EKBIS26/08/2026 09:30 WIBIHSG Sempat Tembus 6.500, Lalu Anjlok ke 6.429
-
JABODETABEK26/08/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Tembus 34°C

















