NUSANTARA
Empat Warga Purwakarta Diringkus Saat Pesta Ganja
Terungkap dari laporan masyarakat
AKTUALITAS.ID – Empat warga yang terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan, digerebek petugas saat sedang pesta ganja. Mereka disambangi petugas di salah satu rumah kontrakan di Gg Sumba, Kampung Bongas Kidul, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan.
Keempat pelaku yakni berinisial ANI (23 tahun), FNM (19 tahun), YP (24 tahun). Ketiganya merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan. Sedangkan seorang lagi yakni M (22 tahun) merupakan warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, penggerebekan terjadi pada Ahad dini hari (14/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima laporan dari warga, mengenai dugaan penyelahgunaan narkoba. Setelah diintai, ternyata benar para pelaku sedang pesta ganja.
“Pelaku sudah kita ringkus. Adapun barang bukti yang ada di lokasi, yaitu sembilan bungkus ukuran kecil yang dibalut kertas koran, berisi ganja kering siap pakai,” ujar Rabu (17/10).
Ganja tersebut disembunyikan di tas selempang laki-laki berwarna coklat. Selain itu, anggotanya juga menemukan satu linting rokok berisi ganja di dalam bungkus rokok. Serta satu puntung rokok sisa pakai yang diduga itu ganja.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan. Mereka disangkakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No 35/2008 tentang Narkotika. Mereka, terancam maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK17/06/2026 18:30 WIBJakarta Gandeng Singapura, Fokus Investasi dan Transportasi Publik
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
POLITIK17/06/2026 13:00 WIBDPR Wanti-Wanti KPU soal E-Voting
-
NUSANTARA17/06/2026 13:00 WIBPolisi Bekuk 3 Penjual Organ Satwa Langka
-
NASIONAL17/06/2026 16:15 WIBKasus Kuota Haji Rp622 Miliar, Bendahara PBNU Diperiksa KPK
-
JABODETABEK17/06/2026 15:30 WIBPolisi Gagalkan Tawuran yang Diduga Akan Live di Instagram

















