Berita
Cara Mudah Aktifkan Mode ‘Do Not Disturb’ di iPhone dan HP Android
AKTUALITAS.ID – Pengguna mungkin perlu mengetahui cara mengaktifkan mode Jangan Ganggu di HP (handphone).
Cara tersebut diperlukan terutama ketika pengguna tak ingin terganggu dengan notifikasi masuk dari pesan, panggilan, atau aplikasi tertentu.
Sebagaimana cukup umum diketahui, mode Jangan Ganggu atau yang biasa dikenal dengan mode DND (Do Not Disturb) merupakan salah satu fitur notifikasi yang memungkinkan pengguna tidak menerima pemberitahuan untuk sementara waktu.
Saat mode DND diaktifkan, pemberitahuan atas pesan, panggilan, atau aplikasi tertentu bakal disembunyikan dari layar HP. Alhasil, pengguna tak akan terganggu untuk menatap layar HP secara terus menerus saat sedang ingin beristirahat.
Berikut adalah cara singkat untuk mengaktifkan mode ini pada HP Android dan iPhone.
Cara Mengaktifkan Mode Jangan Ganggu di HP Android
1. Buka menu pengaturan perangkat HP Android, lalu pilih ‘Notifications’ atau ‘Pemberitahuan’.
2. Klik opsi ‘Do Not Disturb’ atau ‘Jangan Ganggu’.
3. Aktifkan fitur dan atur preferensi seperti jadwal dan aplikasi yang diizinkan muncul.
4. Pengguna dapat mengatur mode DND secara otomatis dengan mengeklik ‘Turn on as scheduled’.
Cara Mengaktifkan Mode Jangan Ganggu di iPhone
1. Buka menu pengaturan perangkat iPhone, pilih ‘Focus’ atau ‘Fokus’.
2. Pilih mode ‘Do not Disturb’ atau “Jangan Ganggu’.
3. Tentukan kontak dan aplikasi yang boleh mengirim pemberitahuan saat mode aktif.
4. Atur layar utama dan jadwal otomatis mode Jangan Ganggu.
5. Aktifkan mode DND secara manual melalui halaman pusat kontrol di luar jadwal.
Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah meminimalkan gangguan notifikasi pada HP pengguna, menciptakan waktu istirahat yang lebih tenang. (RAFI)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
OLAHRAGA05/04/2026 18:30 WIBLolos Semifinal Kejuaraan ASEAN 2026,Jadi Target Timnas Futsal Indonesia
-
DUNIA05/04/2026 19:00 WIBRusia Kecam Keras Serangan Terhadap PLTN Bushehr di Iran

















