Berita
BWF Putuskan Sanksi Berat untuk 8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia
AKTUALITAS.ID – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan sanksi berat yang diberikan kepada delapan pemain bulu tangkis Indonesia atas keterlibatan mereka dalam kasus taruhan dan match fixing. Keputusan ini merupakan langkah tegas dari BWF dalam menegakkan etika dan integritas olahraga.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari laman BWF, Minggu, beberapa pemain Indonesia yang terkena sanksi antara lain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum dengan larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas bulu tangkis.
Sementara itu, beberapa pemain lainnya mendapatkan sanksi berupa larangan dan denda.”Sanksi yang diberikan kepada para pemain tersebut merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan pada tahun 2021. BWF menegaskan bahwa nama-nama pemain tersebut tidak diperkenankan untuk berkompetisi di ajang mana pun,” ujar pernyataan resmi BWF.
Selain delapan pemain Indonesia, terdapat juga pemain dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan India yang juga menerima sanksi serupa terkait masalah yang serupa.
Keputusan ini menegaskan komitmen BWF dalam menjaga integritas dan fair play dalam olahraga bulu tangkis. Seluruh pihak diharapkan untuk menghormati dan mematuhi keputusan yang telah dibuat demi kebaikan dan kemurnian olahraga bulu tangkis secara global. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
JABODETABEK28/10/2025 16:30 WIBPoisi Cari Bukti dan Selidiki Kasus Penembakan di Tanah Abang
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu

















