Berita
Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp 1,3 Miliar

AKTUALITAS.ID – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif selama enam bulan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sabu seberat 252,48 gram dari seorang tersangka berinisial FA (24) pada Senin, 17 Juni.
“Sabu tersebut ditemukan dalam enam bungkus plastik bening berukuran besar yang dililit dalam satu plastik bening ukuran besar dan diisolasi,” kata Kombes Victor dalam konferensi pers di Jayapura, Kamis.
Kombes Victor menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang terkait pengiriman dan peredaran sabu-sabu yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan yang diterima, narkotika tersebut dikirim oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Makassar.
“Anggota kami sudah mengantongi nama pengirim yang masih beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dia akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum berikutnya,” tambah Victor.
FA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Victor Mackbon menegaskan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (NOUFAL/RAFI)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR