Berita
Dua Tahanan Kabur dari Pengawasan Jaksa di Mataram
AKTUALITAS.ID – Dua tahanan yang berada di bawah pengawasan jaksa berhasil melarikan diri setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (26/6). Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa salah seorang tahanan telah menyerahkan diri ke Kantor Kejari Mataram.
“Yang satu sudah balik semalam, satunya lagi belum. Semoga sore ini bisa ketemu,” ujar Harun, Kamis (27/6).
Harun menjelaskan bahwa kedua tahanan yang kabur tersebut merupakan terdakwa dalam perkara pencurian. Ia menegaskan bahwa peristiwa kaburnya tahanan terjadi saat petugas kejaksaan membawa seluruh tahanan kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat, bukan saat menunggu persidangan selesai.
“Kaburnya pas di jalan pulang,” jelas Harun.
Upaya pencarian terhadap satu tahanan yang masih buron terus dilakukan oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui keberadaan tahanan yang kabur tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kaburnya tahanan di Indonesia dan mengundang perhatian publik terhadap pengawasan dan pengawalan tahanan oleh aparat penegak hukum. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
JABODETABEK27/12/2025 16:00 WIBLanggar Kode Etik 10 Anggota Polresta Tangerang Ditindak
-
NASIONAL27/12/2025 21:30 WIBMengenang Pahlawan Nasional Buruh, Kapolri Berziarah ke Makam Marsinah
-
NUSANTARA27/12/2025 18:00 WIB10 Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera Sudah Rampung Dibangun

















