Berita
Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 tahun 2020 yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
“Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ungkap Presiden Jokowi saat kunjungan kerjanya di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis.
KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus distribusi bansos yang telah diputus oleh pengadilan Tipikor.
“Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” jelas Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/6).
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW). Tessa juga menambahkan bahwa perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.
Selain itu, dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.
Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara. Sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama yang terkait dengan penanganan pandemi COVID-19. Presiden Jokowi berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (NOUFAL/RAFI)
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
-
JABODETABEK11/06/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Alami Kemarau Lebih Panjang
-
RAGAM11/06/2026 09:47 WIBElara Skin Perkenalkan Inovasi EXO3 Technology untuk Perawatan Kulit Sehari Hari
-
OASE11/06/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Tentang Kesehatan yang Jarang Disadari Umat Islam
-
NASIONAL11/06/2026 07:00 WIBVirus Ebola Makin Meluas, DPR Minta RI Siaga Penuh
-
JABODETABEK11/06/2026 07:30 WIBPedagang Sate Tersungkur Dikeroyok Dua Preman di Jakarta
















