NASIONAL
KPK: Kepala Desa hingga KUD Diduga Patungan untuk Menhut
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Penyidik kini mendalami dugaan adanya pengumpulan dana senilai 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan untuk Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Temuan tersebut memperluas cakupan penyidikan KPK yang sebelumnya berfokus pada dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan uang itu diduga berasal dari pengumpulan dana dalam bentuk rupiah yang melibatkan sejumlah kepala desa, camat, hingga Koperasi Unit Desa (KUD) yang menaungi para petani di Kuansing. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi dolar Singapura sebelum diduga diserahkan kepada Menteri Kehutanan.
“Uang-uang yang terkumpul dalam rupiah ini kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura yang totalnya mencapai sekitar 46.500 dolar Singapura. Kemudian, Bupati ini diduga memberikan uang tersebut kepada Pak Menhut RJ,” kata Budi Prasetyo, Jumat (24/7).
Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami apakah seluruh dana tersebut benar-benar mengalir kepada Raja Juli Antoni atau terdapat pihak lain yang turut menerima aliran uang tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, penyidik memperoleh fakta bahwa uang yang terkonfirmasi telah diserahkan berjumlah 12.500 dolar Singapura. Nominal tersebut bahkan telah disita sebagai barang bukti oleh penyidik KPK.
Temuan itu menjadi salah satu bukti penting yang kini sedang diuji dan didalami dalam rangkaian penyidikan perkara.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-14 KPK sepanjang 2026. OTT yang dilakukan di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 awalnya mengamankan sepuluh orang.
Sehari setelah operasi tersebut, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing periode 2021–2026.
Tidak berhenti di situ, penyidik juga menjerat Suhardiman dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayah Kuansing.
Sementara itu, Raja Juli Antoni sebelumnya telah memberikan klarifikasi atas munculnya namanya dalam perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, bupati nonaktif itu meninggalkan sebuah amplop tertutup di ruang kerjanya.
Menurut Raja Juli, ia baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah tamunya meninggalkan ruangan. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu tanpa membuka ataupun mengetahui isi di dalamnya. Pengembalian baru terlaksana pada 12 Juni 2026 kepada ajudan Bupati Kuansing.
Pada 3 Juli 2026, Raja Juli melaporkan peristiwa tersebut sebagai laporan penolakan gratifikasi kepada KPK. Namun pada 17 Juli 2026, KPK menyatakan laporan itu tidak dapat diproses sebagai mekanisme penolakan gratifikasi, karena materi pemberian uang tersebut telah menjadi bagian dari penyidikan pidana yang sedang berjalan.
Kini, fokus penyidik tertuju pada penelusuran jejak aliran dana, pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan uang, serta tujuan akhir pemberian tersebut. KPK menegaskan seluruh dugaan itu masih dalam proses pembuktian melalui penyidikan, dan status hukum setiap pihak akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. (Bowo/Mun)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 16:00 WIBNanik S Deyang Bantah Isu Liar Mundur dari Kepala BGN, Sebut Dasco Paling Tahu
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
NUSANTARA23/07/2026 16:30 WIBSiswi SMP Dibegal Saat Pulang Sekolah di Tangerang
-
NASIONAL23/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Adriansyah Jadi Pertaruhan Citra Kejagung
-
POLITIK23/07/2026 17:43 WIBGatot Nurmantyo Ingatkan Prabowo Waspadai “Echo Chamber” di Istana
-
EKBIS23/07/2026 18:00 WIBMentan Amran Targetkan Swasembada Gula Putih Tercapai dalam Dua Tahun
-
EKBIS23/07/2026 18:30 WIBRegulasi Berbelit Bikin Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Terpakai

















