EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram pada Rabu Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp9.000 per gram, menjadi Rp1.380.000 per gram. Pada hari sebelumnya, Selasa (9/7/2024), harga emas tercatat berada di posisi Rp1.389.000 per gram.
Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu ini juga diumumkan sebesar Rp1.245.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu, 10 Juli 2024:
– Emas 0,5 gram: Rp740.000
– Emas 1 gram: Rp1.380.000
– Emas 2 gram: Rp2.700.000
– Emas 3 gram: Rp4.025.000
– Emas 5 gram: Rp6.675.000
– Emas 10 gram: Rp13.295.000
– Emas 25 gram: Rp33.112.000
– Emas 50 gram: Rp66.145.000
– Emas 100 gram: Rp132.212.000
– Emas 250 gram: Rp330.265.000
– Emas 500 gram: Rp660.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.320.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Dengan turunnya harga emas ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk berinvestasi emas dengan lebih baik. Tetap pantau perkembangan harga emas untuk mendapatkan harga terbaik. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA29/10/2026 07:30 WIBPaman Mau Perkosa Keponakan, Lansia Penolong Malah Dihajar Hingga Tewas
-
NASIONAL29/10/2026 07:00 WIBDPR Pasang Target Ambisius untuk RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL29/10/2026 10:00 WIBDemo Bukan Perang! Koalisi Sipil Desak Pasukan TNI Ditarik dari Jalanan Jakart
-
JABODETABEK29/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Petir Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta
-
NASIONAL29/10/2026 06:00 WIBDasco Minta Kritik Kabut Asap Dijawab dengan Penegakan Hukum
-
NASIONAL29/10/2026 11:00 WIBErna Sari Dewi: Pemuda Jangan Cuma Jadi Penonton Perubahan
-
EKBIS29/10/2026 10:30 WIBBaru Naik Dua Hari, Emas Antam Mendadak Berbalik Arah
-
NUSANTARA29/10/2026 11:30 WIBRibuan Rumah Terendam Banjir di Medan
















