EkBis
Menteri ESDM: PBNU Sudah Dapatkan IUP
AKUTALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
“Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU udah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu,” ucap Bahlil seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan bahwa PBNU tinggal menyetor kompensasi data informasi (KDI) kepada negara.
“Tinggal mereka menyetor ke negara, karena harus ada KDI nya yang menyetor ke negara, kalau itu sudah selesai, selesai,” ucap Bahlil.
Sementara itu, terkait IUP untuk organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah, Bahlil mengungkapkan bahwa prosesnya sedang berlangsung dan hampir selesai, meski masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan.
“Kemudian Muhammadiyah, sekarang dalam proses sudah hampir juga selesai tentang lokasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pengawasan terhadap organisasi keagamaan yang terlibat dalam industri tambang akan menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.
Menurut dia, Kementerian ESDM akan fokus pada hulu industri, sementara Kementerian Investasi akan menangani bagian hilirnya.
“Dua-duanya. Tetap PP nggak bisa berubah dong, Tapi titik koordinatnya tetap di Kementerian ESDM. Jadi ini kan kementerian SDM dan kementerian investasi itu kan punya sinkronisasi, hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.
Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024. (Damar Ramadhan)
- Nusantara15 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
- Nasional16 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
- Nusantara15 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
- Nusantara16 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
- EkBis8 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Dunia15 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
- Jabodetabek6 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam5 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat