RAGAM
Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
AKTUALITAS.ID – Aktor dan selebritas ternama Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, dengan Ammar Zoni mengikuti persidangan secara virtual.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ammar dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar. Namun, Majelis Hakim akhirnya memutuskan hukuman 3 tahun penjara dengan tambahan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, Ammar Zoni akan menjalani pidana tambahan selama 3 bulan.
Keputusan tersebut membuat Ammar Zoni merasa lega, meski sempat menunjukkan ekspresi cemas selama jalannya persidangan. Mantan suami selebritas Irish Bella itu beberapa kali tampak gelisah, sering kali mengusap wajah dan membenahi rambutnya. Namun, setelah hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Ammar Zoni terlihat lebih tenang dan bahkan tersenyum tipis.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan menerima putusan tersebut dengan rasa syukur.
“Terima kasih yang mulia. Saya terima,” ucap Ammar dengan suara bergetar.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim dan menyatakan bahwa kliennya menerima vonis yang dijatuhkan.
“Menerima. Terima kasih yang mulia,” ujar Jon Mathias di ruang sidang.
Kasus yang menimpa Ammar Zoni menjadi sorotan publik sejak awal, mengingat statusnya sebagai selebritas dengan penggemar yang luas. Dengan vonis yang telah dijatuhkan, banyak pihak yang berharap Ammar Zoni dapat mengambil hikmah dan belajar dari kesalahannya untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS05/10/2026 07:00 WIBMenhub Bongkar Rencana Aturan Tarif Transportasi
-
JABODETABEK05/10/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Senin Ini Sebelum Kena Tilang
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
JABODETABEK05/10/2026 05:30 WIBBMKG: Senin Hujan Ringan di 2 Wilayah
-
EKBIS05/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.055 Pagi Ini
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
POLITIK05/10/2026 06:00 WIBPKB: Demokrasi Butuh Penyederhanaan Partai
-
JABODETABEK04/10/2026 23:00 WIBKebakaran Kontrakan Petakan Renggut Nyawa Balita 4 Tahun
















