RAGAM
Ammar Zoni Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba

AKTUALITAS.ID – Aktor dan selebritas ternama Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, dengan Ammar Zoni mengikuti persidangan secara virtual.
Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Ammar dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 miliar. Namun, Majelis Hakim akhirnya memutuskan hukuman 3 tahun penjara dengan tambahan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, Ammar Zoni akan menjalani pidana tambahan selama 3 bulan.
Keputusan tersebut membuat Ammar Zoni merasa lega, meski sempat menunjukkan ekspresi cemas selama jalannya persidangan. Mantan suami selebritas Irish Bella itu beberapa kali tampak gelisah, sering kali mengusap wajah dan membenahi rambutnya. Namun, setelah hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Ammar Zoni terlihat lebih tenang dan bahkan tersenyum tipis.
Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan menerima putusan tersebut dengan rasa syukur.
“Terima kasih yang mulia. Saya terima,” ucap Ammar dengan suara bergetar.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, juga mengapresiasi putusan Majelis Hakim dan menyatakan bahwa kliennya menerima vonis yang dijatuhkan.
“Menerima. Terima kasih yang mulia,” ujar Jon Mathias di ruang sidang.
Kasus yang menimpa Ammar Zoni menjadi sorotan publik sejak awal, mengingat statusnya sebagai selebritas dengan penggemar yang luas. Dengan vonis yang telah dijatuhkan, banyak pihak yang berharap Ammar Zoni dapat mengambil hikmah dan belajar dari kesalahannya untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
RAGAM09/06/2025 16:00 WIB
Film “Agak Laen” 2 Memasuki Proses Syuting
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
BULOG Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025
-
OLAHRAGA09/06/2025 23:00 WIB
Kualifikasi Piala Dunia Tak Netral? PSSI Siap Kirim Surat Resmi ke AFC
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
NASIONAL09/06/2025 17:30 WIB
RI-Arab Saudi Bahas Penggunaan Bandara Taif