POLITIK
Komisi II DPR Setujui Sirekap Dipakai Pilkada 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR menyetujui penggunaan lagi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun, sistem tersebut diperbaiki dan diuji publik.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengingatkan ada beberapa catatan terkait penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 Ferbruari lalu.
“Mau tidak mau suka atau tidak suka tidak bisa menghindari sebetulnya era digital era elektronisasi ini makanya kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal-hal yang kita temukan menjadi menimbulkan masalah di Pemilu 2024 itu harus diperbaiki,” kata Doli di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Doli meminta kpu untuk membangun sistem dan uji publik dalam waktu dekat. Selain itu harus rutin sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga harus ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi yang intensif kepada masyarakat,” ujarnya.
Doli menjelaskan, pihaknya menyetujui karena pemilu ke depan harus memudahkan masyarakat. Dan itu bisa dilakukan dengan teknologi.
“Saya kira kita semua mendukung termasuk Komisi II mendukung bahwa ke depan pemilu kita ini harus menjadi pemilu yang semakin memudahkan masyarakat,” ucapnya.
“Jadi kami berpesan kemarin kepada KPU ya kami menyetujui dipakai lagi sirekap ini tetapi dengan segala penyempurnaan yang harus juga disosialisasikan kepada publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan akan kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya ketimbang saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.
“Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi,” kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Idham menuturkan data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1. Dia menyebut tampilan data akan menggunakan format PDF.
Idham juga mengklaim pihaknya telah memperbaiki bandwidth sehingga traffic sistemnya lebih baik. Perbaikan tersebut, kata dia, meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga menambah tingkat akurasinya. (Enal Kaisar)
-
Ragam10 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
POLITIK8 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara3 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Dunia15 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam13 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Jabodetabek18 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore