Connect with us

Jabodetabek

Sabtu, Layanan SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta

Published

on

Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di Jakarta. (ist)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sebagaimana diinformasikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berikut adalah lokasi-lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan yang disediakan di lokasi. Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis, proses pengajuan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya resmi perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta diharapkan bisa lebih mudah dan efisien dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengunjungi Satpas utama. (KAISAR/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending