JABODETABEK
PMJ Segera Berlakukan Tilang Elekronik
Ujicoba Tilang Elektronik disosialisasikan selama sebulan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan laksanakan tilang elektronik pada awal Oktober 2018. Ujicoba tilang elektronik itu mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap gambar atau tampakan nomor polisi kendaraan di layar monitor secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
“Kami akan ujicobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, di Jakarta Sabtu (15/8/2018).
Dirinya menjelaskan, kamera pemantau yang tersedia nantinya secara otomatis mencari dan menangkap data identitas kendaraan yang melanggar aturan berlalu-lintas.
Kemudian data itu dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya; lalu petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).
Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan selanjutnya alat itu akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman. Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, polisi akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penegakan hukum. (ANT)
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
DUNIA23/10/2026 15:00 WIBNetanyahu Perintahkan Mossad Gulingkan Rezim Iran Sekarang
-
NASIONAL23/10/2026 16:00 WIBSenator ProDem Sebut Luhut Cederai Semangat Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL23/10/2026 16:29 WIBAntusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang
-
POLITIK23/10/2026 14:00 WIBBestari Barus Tegaskan PSI Tak Fokus Jadikan Jokowi Ketum
-
NUSANTARA23/10/2026 14:30 WIBGunung Ciremai Kebakaran Sejak Rabu Malam
-
OTOTEK23/10/2026 13:30 WIBHacker Modal Rp 90 Juta Bobol 1.200 Website
-
NASIONAL23/10/2026 17:00 WIBEddy Soeparno Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Solusi Krisis Iklim

















