Berita
Banyak Catatan, Komisi II DPR Setuju Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengingat banyak kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019. “Banyak hal, banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengingat banyak kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.
“Banyak hal, banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU Nomor 7 tahun 2017,” kata zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Zainudin mengatakan, ada beberapa pasal yang harus disempurnakan dalam UU tentang pemilu. Misalnya saja, pasal yang mengatur waktu kampanye hingga dan banyaknya kertas suara.
“Lamanya masa kampanye luar biasa menjadi energi pembelahan di tengah masyarakat. Kemudian banyaknya kertas suara yang menimbulkan kelelahan dari petugas,” ujarnya.
Selain itu, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu Serentak 2019 juga menjadi masalah. [ZIZ/RED]
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
EKBIS08/10/2026 10:30 WIBPLN dan The Climate Group Buka Babak Baru Energi Hijau
-
POLITIK08/10/2026 11:00 WIBDeddy PDIP: Hak Angket Bisa Digulirkan soal Ijazah Gibran
















