Berita
Banyak Catatan, Komisi II DPR Setuju Revisi UU Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengingat banyak kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019. “Banyak hal, banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengingat banyak kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.
“Banyak hal, banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU Nomor 7 tahun 2017,” kata zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Zainudin mengatakan, ada beberapa pasal yang harus disempurnakan dalam UU tentang pemilu. Misalnya saja, pasal yang mengatur waktu kampanye hingga dan banyaknya kertas suara.
“Lamanya masa kampanye luar biasa menjadi energi pembelahan di tengah masyarakat. Kemudian banyaknya kertas suara yang menimbulkan kelelahan dari petugas,” ujarnya.
Selain itu, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu Serentak 2019 juga menjadi masalah. [ZIZ/RED]
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak

















