Banyak Catatan, Komisi II DPR Setuju Revisi UU Pemilu


Gedung DPR RI. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengingat banyak kekurangan yang terjadi pada Pemilu Serentak 2019.

“Banyak hal, banyak catatan yang perlu kita perbaiki. Saya setuju setelah terbentuknya pemerintahan baru, DPR yang baru segera maju dengan revisi UU Nomor 7 tahun 2017,” kata zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Zainudin mengatakan, ada beberapa pasal yang harus disempurnakan dalam UU tentang pemilu. Misalnya saja, pasal yang mengatur waktu kampanye hingga dan banyaknya kertas suara.

“Lamanya masa kampanye luar biasa menjadi energi pembelahan di tengah masyarakat. Kemudian banyaknya kertas suara yang menimbulkan kelelahan dari petugas,” ujarnya.

Selain itu, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu Serentak 2019 juga menjadi masalah. [ZIZ/RED]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>