Berita
Ini Besaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Tertimpa Musibah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Menkeu) menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama proses Pemilu 2019. KPU mencatat, sebanyak 2.447 petugas KPPS tertimpa musibah dengan 296 diantaranya meninggal dan 2.151 menderita sakit. Besaran santunan itu diketahui setelah Menteri Keuangan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor S-316/MK.02/2019.”Sudah […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Menkeu) menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama proses Pemilu 2019.
KPU mencatat, sebanyak 2.447 petugas KPPS tertimpa musibah dengan 296 diantaranya meninggal dan 2.151 menderita sakit.
Besaran santunan itu diketahui setelah Menteri Keuangan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor S-316/MK.02/2019.”Sudah diputuskan. Surat dari Menkeu baru kami terima,” kata Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Kemenkeu membedakan empat jenis besaran santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah. Santunan bagi petugas yang meninggal mencapai Rp 36 juta.
“Meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang,” ucap Arif.
Seperti tertuang dalam surat, penerima santunan ialah petugas yang mengalami musibah sejak Januari 2019. Sementara itu, berbagai syarat penerima santunan akan diatur dengan Juknis.”Syarat bagi penerima santunan diatur dengan Juknis yang ditetapkan ketua KPU, juknis sedang dalam tahap penyelesaian,” ungkap dia. [Kiki Budi Hartawan].
-
FOTO17/06/2025 17:20 WIB
FOTO: Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group
-
NASIONAL17/06/2025 17:00 WIB
Rp11,8 Triliun di Kasus Korupsi CPO Disita Kejagung
-
RAGAM17/06/2025 18:30 WIB
Siomay Indonesia Masuk 5 Dumpling Terbaik di Dunia
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
DUNIA17/06/2025 17:30 WIB
Pakistan Bakal Ikut Serang Israel Pakai Nuklir
-
OLAHRAGA17/06/2025 18:00 WIB
Ini Jadwal MotoGP Italia 2025
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
EKBIS17/06/2025 15:30 WIB
Pabrik Petrokimia Chandra Asri Dapat Suntikan Dana Rp13 Triliun