Berita
Bukan Intel, Wiranto: Tim Asistensi untuk Pelanggaran di Luar Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian. Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian.
Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan zaman orba.
“Banyak yang keliru seakan akan tim asistensi hukum ini kayak kopkamtib dulu mengawasi semua pembicaraan orang, menguping, menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak dia bukan intel bukan lembaga intelejen,” ujar Menko Polhukam Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut baru dibentuk untuk mengawal Pilpres 2019, dan hanya bersifat sementara.
“Dia lembaga yang bersifat sementara ad hoc hanya untuk kepentingan pasca pemilu ini saja, hanya tugasnya apa? Tugasnya membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi,” katanya.
Tim Asistensi Hukum akan bekerja jika ada potensi pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pilpres 2019 ini. Kemudian, melakukan analisis, penyelidikan untuk melengkapi proses hukum terhadap suatu perkara.
Wiranto menyampaikan Tim Asistensi Hukum tersebut bukan sebagai pengganti dari instansi hukum yang ada yakni Polri dan Jaksa dan hanya bersifat sementara.
“Jadi sekali lagi saya mohon jangan ada salah pemahaman bahwa seakan-akan mengganti posisi polisi dan jaksa tidak, hanya ad hoc,” jelasnya.
“Ada desk pemilu ada, ada desk siber ada jadi ini biasa aja gak usah kemudian ini dipermasalahkan, seakan akan ini kembali ke orde baru ada yang kembali ke kolonial belanda kita tetap bertumpi kepada hukum. Ada hukum dilangar ada sanksinya,” tandasnya. [RA/RED]
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
NASIONAL19/04/2025 20:00 WIB
Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang
-
EKBIS19/04/2025 16:00 WIB
Mentan Tegaskan Presiden Mendukung Pemberantasan Mafia Pangan
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
OTOTEK19/04/2025 15:30 WIB
Gawat! Hakim AS Vonis Google Monopoli Iklan Teknologi Secara Ilegal