Berita
FOTO: Permohonan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril
Baiq Nuril dikenakan UU ITE
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) menerima surat permohonan dari Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) seusai melakukan pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Rieke dan Baiq Nuril menyerahkan 132 surat permohonan dari sejumlah pihak untuk penangguhan eksekusi terhadap Baiq Nuril. [Kiki Budi Hartawan]
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
NASIONAL30/04/2026 10:00 WIBJumhur: Mitigasi Kebakaran Hutan Harus Lebih Serius
-
OTOTEK30/04/2026 13:30 WIBPeneliti: Suara Gempa Langit Bukan dari Bumi
-
DUNIA30/04/2026 12:00 WIBPanas Mencekik! India Dilanda Suhu Ekstrem Hingga 46,9°C
-
POLITIK30/04/2026 11:00 WIBTotok Ingin Bawaslu Jadi ‘Rumah Demokrasi’ untuk Rakyat
-
NASIONAL30/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Krisis Iklim Setara Ancaman Global Besar
-
FOTO30/04/2026 17:17 WIBFOTO: Momen Sertijab Menteri KLH Jumhur Hidayat
-
NUSANTARA30/04/2026 14:30 WIBWarga Bengkulu Hakimi Penculik Anak hingga Tewas

















