Berita
Saat Ini Gunung Tangkuban Perahu Berstatus ‘Waspada’
Sampai saat ini kerap terjadi hujan abu beserta sebaran gas vulkanik.
AKTUALITAS.ID – Tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu dinaikkan dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB. Evaluasi tetap dilakukan untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi.
Berdasarkan pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sampai saat ini kerap terjadi hujan abu beserta sebaran gas vulkanik. Masih berfluktuasi di sekitar Kawah Ratu.
Apabila kecenderungan konsentrasi gas vulkanik tinggi, maka dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. Erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah, berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.
Dari keterangan yang diterima dari Kementerian ESDM, secara seismik, aktivitas Gunung Tangkuban Perahu masih didominasi gempa. Mencerminkan gempa hembusan yang berada di kedalaman dangkal.
Setelah erupsi terjadi, rekaman seismik sebagian besar menunjukkan gempa hembusan dan tremor secara terus menerus. Amplitudo maksimum 0,5 hingga 31 mm. Terekamnya Tremor ini berkaitan dengan pelepasan tekanan berupa hembusan yang terjadi sampai saat ini diikuti oleh rangkain erupsi tanggal 1 dan 2 Agustus 2019.
-
FOTO07/03/2026 22:59 WIBFOTO: Aksi Tolak Serangan ke Palestina, Massa Ajak Boikot Produk Israel
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
NASIONAL08/03/2026 00:01 WIBPanja Judi Online Mandek, NIC Minta DPR Bertindak Serius
-
NASIONAL07/03/2026 18:30 WIBMudik Gratis Lintas Moda Perkuat Layanan Angkutan Lebaran
-
DUNIA07/03/2026 15:00 WIBIsrael Diduga Serang Basis PBB di Lebanon
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 17:45 WIBKapolres Mimika Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:48 WIBTawuran, Polisi Amankan 7 Pelajar dan Sita 18 Busur Panah

















