Berita
Revisi UU KPK Disahkan, ICW Akan Judicial Review ke MK
ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
AKTUALITAS.ID – Koalisi masyarakat sipil menggelar aksi setelah Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama pemerintah pusat mengesahkan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Dalam aksinya, koalisi masyarakat sipil kecewa karena Revisi UU KPK disahkan. Sebab, koalisi menilai Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah.
Salah satu elemen yang hadir dalam aksi itu yakni Indonesia Corruption Watch (ICW). Koordinator ICW Lalola Easter mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi setelah Revisi UU KPK disahkan.
“Ya, sebetulnya kalau upaya secara formal, yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Lalola ditemui di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Lalola menuturkan, pihaknya bakal melakukan kajian lebih dahulu atas poin Revisi UU KPK yang disahkan. Setelah itu, ICW bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan uji materi ke MK.
“Kan, memang ini masih sangat baru kejadiannya (pengesahan Revisi UU KPK). Jadi, masih perlu diskusi lebih lanjut,” timpal Lalola.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetok palu persetujuan DPR atas perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Revisi itu disetujui dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/9), setelah mendengar laporan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas, terkait proses pembahasan revisi yang berlangsung super cepat.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, tujuh fraksi menyetujui tanpa catatan, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, dan PAN.
Sedangkan Gerindra, PKS setuju dengan catatan pada pembahasan tingkat I di Baleg DPR. Sementara Fraksi Partai Demokrat, baru memberikan pandangan di sidang paripurna.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang
-
POLITIK06/12/2025 13:00 WIBMahfud MD: Peluang Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1% di Pemilu 2029 Masih Terbuka
-
DUNIA06/12/2025 14:00 WIBPerketat Imigrasi, Trump Bakal Masukkan Warga 32 Negara dalam Daftar Hitam Masuk AS

















