Berita
Mengandung Senyawa Beracun, Jangan Makan Kerang Hijau Teluk Jakarta
Kerang hijau memiliki peran memfilter kotoran dan logam berat, jadi tidak layak dikonsumsi
AKTUALITAS.ID – Logam berat yang mencemari Teluk Jakarta membuat biota laut di kawasan itu berbahaya untuk dikonsumsi. Pasalnya, banyak senyawa beracun dan berbahaya di Teluk Jakarta yang dapat merusak kerang dan ikan
Menurut Manager Konservasi Taman Impian Jaya Ancol Yus Anggoro Saputra memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi kerang hijau. Jika pun ingin mengkonsumsi kerang hijau, dia menyarankan bukan yang berasal dari Teluk Jakarta.
“Kerang hijau memiliki peran memfilter kotoran dan logam berat, jadi tidak layak dikonsumsi. Kalau mau makan seafood, mending cari yang lain. Kalau pun mau konsumsi kerang hijau, cari di lokasi selain Jakarta,” kata Yus di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (6/10).
Kerang hijau yang berperan menyaring air laut pun ikut tercemar. Dari temuan IPB, ditemukan berbagai polutan logam berat di dalam kerang hijau asal Teluk Jakarta, seperti misalnya merkuri (Hg), cadmium (Cd), timbal (Pb), krom (Cr), dan timah (Sn).
Kandungan limbah ini dapat berdampak keracunan bagi yang mengonsumsinya hingga mengakibatkan kanker dan kegagalan organ jika dikonsumsi dalam jangka waktu panjang.
Meskipun berbahaya untuk dikonsumsi, Yus menjelaskan kerang hijau tetap harus dibudidayakan karena sifatnya yang dapat menyerap limbah. Ia mencontohkan 1 kilogram kerang hijau mampu menjernihkan 10 liter air yang keruh hanya dalam waktu 1 jam. Hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi polusi di laut Jakarta.
Atas dasar hal itu, PT Taman Impian Jaya Ancol bersama 105 sukarelawan menyebarkan 1 ton kulit kerang hijau di pantai Ancol yang terletak di kawasan Teluk Jakarta. Kulit kerang itu nantinya akan menjadi tempat menempelnya bibit kerang hijau untuk berkembang.
“Dalam waktu 3 bulan kerang sudah dewasa dan mampu menyerap polutan,” kata Yus.
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
NASIONAL25/04/2026 11:54 WIBPailit di Tengah Perusahaan Berjalan, Buruh PT Dua Kuda Soroti Kejanggalan
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 18:00 WIBGedung MPP Bakal Segera Dibangun, Ini Besaran Anggarannya ​
-
OLAHRAGA25/04/2026 15:00 WIBPerkuat Pembinaan Pembalap Indonesia, MGPA Gelar Kejurnas Mandalika Racing Series
-
NASIONAL25/04/2026 19:00 WIBPemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR
-
PAPUA TENGAH25/04/2026 14:00 WIBSiasat Roda Tiga Menjaga Napas Sekolah di Kapiraya​

















