Polisi Belum Berhasil Ungkap Penembak Dua Mahasiswa Halu Oleo Kendari


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Tim investigasi gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara mengaku telah memeriksa 18 orang saksi untuk mengungkap kematian dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi (21) dan Muh. Yusuf Kardawi.

Dilansir Antara di Kendari, Senin (7/10), Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart membeberkan, 13 orang yang diperiksa adalah anggota polisi, 2 orang mahasiswa dan 3 orang warga masyarakat.

“Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku penembakan mahasiswa Randi (21) dan penganiaya Muh. Yusuf Kardawi (19). 13 orang anggota polisi yang bersaksi, termasuk 6 orang yang terperiksa membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa,” kata Harry.

Pemeriksaan 18 saksi belum mengungkap pelaku penembakan dan proyektil peluru serta selongsong peluru. Polisi berdalih masih proses uji balistik.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.

Penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>