Hari Pertama Operasi Zebra, Polda Banten Tilang 1.137 Pengendara


Ilustasi, (Foto: Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Hari pertama operasi zebra kalimaya 2019, Polda Banten dan Polres jajaran menindak sebanyak 1.137 pelanggar lalu lintas dan memberikan teguran terhadap 283 pengendara.

Rincian dari 1.137 pengendara yang ditindak atau ditilang dan 283 teguran tersebut diantaranya, Ditlantas Polda Banten 54 tilang 5 teguran, Polres Serang 75 tilang 20 teguran, Polres Pandeglang 124 tilang 51 teguran, Polres Lebak 128 tilang 46 teguran, Polres Cilegon 103 tilang 29 teguran, Polres Tangerang 522 tilang 72 teguran, dan Polres Serang Kota 131 tilang 60 teguran.

Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang tindak didominasi oleh pengendara sepeda motor. Dengan rata-rata pelanggaran adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya.

“hari pertama kita menggelar razia kemarin. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya,” kata Dirlantas, Kamis (24/10).

Wibowo mengatakan, razia ini akan digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Ia berharap dengan adanya razia ini para pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya.

“Kami berharap pengendara tidak hanya dalam masa operasi zebra ini saja melengkapi kelengkapan kendaraannya. Tapi, untuk selamanya. Kelengkapan ini tujuannya juga untuk kebaikan pengendara itu sendiri,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar denda tilang langsung pada Bank, sementara itu untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.

“Pelanggar bisa memilih sendiri, jika mengakui kesalahannya, ia bisa langsung membayar denda ke Bank sesuai kesalahannya. Selain itu juga bisa melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>