Buruh Sepakat Iuran Kelas III BPJS Kesehatan Tidak Naik


Karena akan membebani rakyat kecil dan buruh,"

AKTUALITAS.ID – Usul Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan berikan subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosoal (BPJS) Kesehatan kelas III mendapat respons positif Pimpinan ASEAN Trade Union Council atau ATUC Andi Gani Nena Wea. Menurut dia, subsidi dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.

Andi Gani mengatakan pihaknya bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik. Karena, kenaikan iuran untuk kelompok tersebut akan memberatkan masyarakat, sebab mayoritas pesertanya berasal dari kelas ekonomi bawah.

“Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Karena akan membebani rakyat kecil dan buruh,” katanya kepada media di Jakarta, Minggu (10/11).

Selain itu, Andi Gani menegaskan, BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal. Upaya pemberian subsidi muncul agar mengurangi beban pengeluaran, terlebih iuran BPJS kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp42 ribu. Menkes Terawan Agus Putranto usul Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp25.500.

Menurut Andi, selisih Rp16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. “Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk kelas lll akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena, Menkeu yang akan mengalokasikan subsidi jika disetujui oleh pemerintah.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>