Berita
Sri Mulyani: Jika ‘Desa Setan’Ditemukan akan Mencabut Dana yang Diterima
Penertiban data ‘desa setan’ ini dilakukan Kemenkeu
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan terus melakukan investigasi mengenai keberadaan desa fiktif (setan) yang beberapa waktu lalu dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Penertiban data ‘desa setan’ ini dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dalam cuitan di Twitter resmi Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI) mengatakan, jika nanti ‘desa setan’ ditemukan, maka pemerintah akan mencabut dana desanya.
“Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer, maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui pemda masing-masing,” tulis akun KemenkeuRI, Senin (18/11).
Sri Mulyani melalui twitter tersebut juga sangat menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru meski tidak memenuhi syarat. Apalagi ini hanya semata untuk mendapatkan dana desa secara langsung.
Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani kembali mengutarakan ‘desa setan’ pada acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pekan lalu.
“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena. Jadi, kita semua harus hati-hati,” kata dia.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah menaikan Dana Desa 2020 menjadi sebesar Rp 72 triliun, naik Rp 2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, Sri Mulyani menekankan pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan