Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Anggaran Rp87,95 Triliun


Anies-DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS APBD 2020 Rp 87,95 Triliun, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Ajuan anggaran yang akan menjadi dasar Pemprov dan DPRD DKI menyusun APBD 2020, disepakati di angka Rp87,95 triliun. DKI dan DPRD, selanjutnya akan mengacu kepada dokumen ajuan atau Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk menyusun APBD definitif.

“Setelah dibahas, KUAPPAS APBD DKI 2020 disepakati,” ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, (28/11).

Angka, disepakati setelah ajuan APBD DKI dibahas DKI-DPRD sejak Juli. Angkanya, sempat dikaji Rp95,9 triliun, direvisi menjadi Rp89,4 triliun, disesuaikan dengan proyeksi pendapatan menjadi Rp87,12 triliun, hingga akhirnya ditetapkan di Badan Anggaran (Banggar) menjadi Rp87,95 triliun.

Usai KUA-PPAS disepakati, DKI-DPRD selanjutnya membahas rancangan APBD dari 2 hingga 10 Oktober 2019. Paripurna APBD, akan dilakukan pada 11 Desember 2019.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan APBD akan segera definitif setelah KUA-PPAS disepakati.

‘Alhamdulilah dengan sudah ada kesepakatan ini, insya Allah kita bisa lebih cepat lagi memproses, sehingga bisa tuntas lagi RAPBD-nya,” ujar Anies usai paripurna.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>