Rocky Gerung Mau Dipolisikan, Demokrat: Jangan Terbiasa Dengan Ancaman


Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Politikus PDIP, Junimart Girsang, mengancam akan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung karena menyinggung Presiden Jokowi soal pemahaman Pancasila. Ancaman laporan ini pun menuai respons dari kalangan elite politisi.

Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon, menyayangkan ancaman laporan tersebut. Ia mengingatkan agar sebaiknya jangan terbiasa dengan ancaman lapor ke polisi.

“Sudahlah. Sudah capek bangsa ini sejak Pilpres 2019, karena soal beda argumen saja, lapor melapor polisi. Polisi juga capek ngurusi soal politik begini terus. Di luar sana masih banyak kejahatan yang lebih penting harus mereka tuntaskan. Argumen itu harusnya dibalas dengan argumen. Bukan malah lapor polisi,” kata Jansen melalui pesan singkat, Rabu (4/12).

Menurutnya, kalau dalam diskusi ada yang salah, maka ia mempersilakan untuk dibantah sekeras-kerasnya di forum tersebut. Ia mempertanyakan untuk apa bertukar pikiran kalau malah melapor habis diskusi.

“Adab diskusi itu, sekeras apapun sebuah argumen selesai di meja diskusi, habis itu salaman. Kalau ada yang melapor ke luar pasca selesai diskusi, berarti tidak siap ikut diskusi namanya itu,” jelas Jansen.

Jansen menyebut saat mahasiswa, sudah terbiasa berbeda argumen. Bagi dia, pernyataan yang disampaikan Rocky Gerung ini sebenarnya refleksi untuk semua.

“Jangan-jangan memang kita semua ini baru di level hafal Pancasila saja, tapi belum mengamalkannya dengan baik,” lanjut Jansen.

Kemudian, ia menilai maksud Rocky, Pancasila ada yang mengamalkannya dalam kehidupan sehari-sehari serta bentuk kebijakan pemerintah. Kata dia, jika pemerintah paham dan mengamalkan Pancasila, levelnya bukan lagi sekadar hapal Pancasila saja.

Dia menyinggung kebijakan pemerintah yang tak pro rakyat seperti menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Harusnya tampak dalam kebijakannya seperti tidak menaikkan BPJS karena itu jelas menyengsarakan rakyat dan tidak sesuai dengan semangat Pancasila,” ujar Jansen.

Adapun soal perdebatan mengenai Simbol Negara sudah jelas jawabannya di UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Maka itu, Presiden bukan simbol negara.

“Suka tidak suka itulah UU yang sampai sekarang berlaku di negara kita ini di mana diatur bahwa lambang negara itu adalah Garuda Pancasila,” kata Jansen.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>