BNN: Kandungan Ganja untuk Obat Belum Teruji


AKTUALITAS.ID – Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum mengetahui adanya negara yang melegalkan penggunaan Mariyuana atau Ganja. Kendati demikian, BNN hanya tahu kalau ada negara yang sudah melegalkan ganja dengan batas pemakaian tertentu

“Saya kira tidak ada di dunia itu yang melegalkan, tapi ada yang memberikan kesempatan untuk pemakaian secara terbatas,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Selain itu, Arman juga menegaskan, kalau ganja bukan menjadi rekomendasi utama untuk kepentingan medis. “Di Indonesia dan di seluruh dunia belum ada yang merekomendasikan ganja atau kandungannya yang disebut dengan THC Tetrahydrocannabinol itu sudah direkomendasikan untuk mengobati penyakitnya tertentu, itu belum ada,” kata Arman.

Lebih lanjut ia menegaskan kembali, kalau hingga kini belum pernah menemukan penelitian ilmiah yang membuktikan ganja bisa dimanfaatkan untuk pengobatan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Sekalipun ada permasalahannya tentu obat yang lain masih ada jadi itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara medis, kemudian masih ada alternatif obat yang lain, kecuali kalau memang sudah tidak ada obat yang lain tidak ada alternatif lain ya mungkin bisa dicoba tapi yang jelas sampai saat ini belum ada hasil penelitian itu,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>