Berita
Pidana Pemilu Tak Efektif, Bawaslu Ingin seperti KPK
penanganan kasus pidana pemilu menjadi tidak efektif.
AKTUALITAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan masih banyak pelanggaran terutama yang mengarah ke pidana tidak bisa diselesaikan oleh Sentra Gakkumdu. Ia berharap ada revisi Undang Undang Pemilu yang memberi keleluasan lebih pada Bawaslu untuk penindakan.
Sebab, menurutnya, peran Bawaslu tidak sebanding dengan kepolisian maupun kejaksaan yang merupakan unsur dari Sentra Gakkumdu di setiap pilkada hingga pemilu.
“Tentu itu yang kami harapkan memang kewenangan penyidikan, penuntutan, ada di Bawaslu, sehingga Bawaslu punya penyidik dan penuntut sendiri. Seperti zaman KPK sebelum undang-undang yang saat ini,” kata Abhan usai Konferensi Nasional: Pengawasan dan Penegakan Keadilan Pemilu di Jakarta, Kamis, (5/12).
Abhan menjelaskan, selama ini bila ada dugaan pidana pemilu yang ditangani Sentra Gakkumdu sebelum penindakan harus melalui prosedur penyidikan di kepolisian dan kejaksaan. Maka, penanganan kasus pidana pemilu menjadi tidak efektif.
Sementara itu, untuk yang melakukan penyelidikan dan penyidikan, orang-orang yang kompeten dari Polri dan Kejaksaan. Maka saat bertugas di Bawaslu, anggota Polri maupun Kejaksaan menjadi pegawai Bawaslu selama menjabat seperti di KPK.
“Mengacu kayak di KPK, minta orang kepolisian yang diperbantukan tapi sudah lepas dari kepolisian-nya. Sementara ini Gakkumdu hanya piket saja di kami. Karena perintahnya tetap di polisi. Kita minta penyidik dari polisi tapi dia sudah orang Bawaslu. Itu yang ideal,” ujarnya.
Keinginan Bawaslu untuk merealisasikan hal itu dengan semangat menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil sekarang tergantung kepada DPR. Karena revisi Undang Undang Pemilu harus melalui DPR.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
NUSANTARA10/07/2026 07:30 WIBDPO Pemasok Senjata KKB Akhirnya Ditangkap

















