Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Help Renakta dan Satpam Mantap


Kapolda-Metro-Jaya-Irjen-Gatot-Eddy-Pramono-, (Foto:Ist)

AKTUALITAS.ID – Dua aplikasi masing-masing bernama Help Renakta dan Satpam Mantap diluncurkan Polda Metro Jaya. Nantinya, masyarakat bisa dengan mudah minta bantuan kepada petugas.

Aplikasi Help Renakta adalah hasil kerjasama Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dimana, aplikasi memberikan penyuluhan bagi korban kejahatan di Ibu Kota yang merupakan anak dan perempuan.

“Aplikasi ini nanti bagaimana kita mendekatkan anak-anak, perempuan, yang jadi korban bisa penyuluhan hukum,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (5/12).

Aplikasi tersebut punya tiga fitur, yang pertama bisa mendeteksi keberadaan pemilik ponsel dengan sistem peta yang dibuat secara real time. Kedua, ada fitur empat tombol darurat yang bisa digunakan untuk meminta bantuan seperti menghubungi operator, buzz, dan call Renakta.

Setiap tombol mempunyai fungsi berbeda. Yang terakhir fitur jendela informasi berisi kumpulan informasi bantuan hukum, anak hilang, dan panduan wajib untuk penyuluhan hukum bagi korban kejahatan. “Petugas terdekat langsung akan bisa mendekat ke lokasi 24 jam. Mereka bisa juga mendapat layanan kesehatan selama 24 jam,” katanya.

Di sisi lain, aplikasi Satpam Mantap untuk memanfaatkan satpam yang bekerja di perumahan di Jakarta. Aplikasi ini dibuat lantaran satpam sering jadi pihak pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di sejumlah area seperti di perumahan. “Kalau kita lihat jumlah polisi kurang di Jakarta, dengan kita membudayakan satpam yang ada nanti bisa lebih baik lagi,” katanya.

Namun aplikasi ini tak bisa digunakan seluruh warga. Hanya satpam yang sudah bersertifikasi yang bisa menggunakannya. Satpam bisa mendaftar untuk membuat sertifikasi secara daring atau online. Aplikasi ini punya tombol panik yang berfungsi meminta bantuan ke Polsek setempat.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>