Berita
Majelis Taklim Harus Daftar, PPP Minta Menag Kaji Ulang
“Jadi sebaiknya tinjau kembali karena yang pertama,
AKTUALITAS.ID – Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan meminta kepada Menteri Agama untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati dalam acara Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan PPP, di Jakarta Timur, Kemarin.
“Jadi sebaiknya tinjau kembali karena yang pertama, ini menimbulkan reaksi yang sangat keras dari masyarakat,” kata Reni dikutip Jumat (13/12).
“Kedua, karena ini juga menimbulkan kegaduhan, dan yang ketiga juga menimbulkan ketidaknyamanan dalam bentuk orang masing-masing merasa dicurigai,” ujar Reni.
Ia pun mempertanyakan, apakah menteri agama sudah memiliki data base tentang jumlah total majelis taklim, apakah sudah dilakukan kajian, penelitian atau survei berapa majelis taklim yang terpapar radikalisme.
“Sudahkah pemerintah melalui infrastruktur hingga bawah melakukan pengawasan terhadap majelis taklim, sehingga punya kesimpulan bahwa majelis taklim itu kemudian dikhawatirkan akan terpapar,” katanya.
Lebih lanjut dia pun mengakui, kadang membentuk majelis taklim yang rutin melakukan kegiatan mengaji. Kegiatan majelis taklim ada di setiap Rukun Tangga atau RT dan materi yang dibahasnya urusan fikih atau pun akhlak.
“Jadi hari ini masyarakat sudah lagi tenang-tenangnya , tiba-tiba disibukkan lagi dengan seperti itu. Lalu kapan kita mewujudkan target Pak Jokowi menjadi Indonesia maju,” katanya.
-
NASIONAL11/07/2026 15:00 WIBRudi Margono Resmi Gantikan Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
-
NASIONAL11/07/2026 17:30 WIBPimpin Jampidsus, Segini Harta Kekayaan Rudi Margono
-
NASIONAL11/07/2026 16:00 WIBDari Magetan ke Puncak Karir, InI Perjalanan Rudi Margono di Kejaksaan
-
NUSANTARA11/07/2026 14:30 WIBDaftar Lengkap Wilayah yang Berpotensi Diterjang Rob
-
PAPUA TENGAH11/07/2026 20:00 WIBDukung Air Bersih Mimika, PT Freeport Hibahkan 1.724 Pipa ke Pemkab
-
OTOTEK11/07/2026 13:30 WIBRahasia Nonton YouTube Bebas Iklan Tanpa Bayar
-
NASIONAL11/07/2026 13:00 WIBDPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
-
NASIONAL11/07/2026 21:00 WIBKPK Siap Ambil Alih Perkara Korupsi dari Kortas Tipidkor Polri

















