POLITIK
Amnesty Bongkar Catatan Suram Dua Tahun Prabowo-Gibran
AKTUALITAS.ID – Amnesty International Indonesia melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah berjalan selama dua tahun. Organisasi hak asasi manusia tersebut menyimpulkan pemerintah layak menerima “rapor merah” berdasarkan evaluasi terhadap legislasi, kebijakan, tindakan aparat, hingga pernyataan para pejabat publik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai berbagai kebijakan pemerintah selama dua tahun terakhir justru menunjukkan kemunduran dalam perlindungan hak asasi manusia dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
“Kalau kita melihat secara keseluruhan dari tinjauan legislasi, kebijakan, praktik kebijakan, tindakan, atau pernyataan pejabat, maka kita menyimpulkan memang seluruhnya itu memperlihatkan rapor merah pemerintah,” kata Usman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Amnesty, salah satu catatan utama adalah sikap pemerintah yang dinilai membalikkan fakta sejarah terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Organisasi tersebut menyoroti penyangkalan terhadap peristiwa perkosaan massal Mei 1998 dan keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Selain itu, Amnesty mengungkap adanya peningkatan tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil. Organisasi tersebut mencatat lebih dari 400 aktivis HAM mengalami berbagai bentuk intimidasi, mulai dari serangan fisik, kriminalisasi, hingga teror.
Kasus penyerangan terhadap aktivis mahasiswa Universitas Indonesia, Hafizh Radendra, disebut menjadi salah satu contoh terbaru yang memperlihatkan masih rentannya ruang kebebasan sipil di Indonesia.
Tidak hanya sektor HAM, Amnesty juga menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya dugaan penyimpangan Dana Siap Pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan persoalan dalam program Makan Bergizi Gratis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap hak masyarakat atas pangan dan lingkungan hidup yang sehat.
Usman menilai korupsi dalam program-program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat tidak sekadar kejahatan keuangan, tetapi juga berpotensi merampas hak-hak fundamental warga negara.
Amnesty turut mendesak pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, mengevaluasi berbagai regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan, serta meninjau kembali keterlibatan aparat militer dalam urusan sipil.
Selain itu, organisasi tersebut juga meminta audit independen terhadap sejumlah program strategis pemerintah, penghentian proyek yang dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan, serta pembukaan ruang dialog yang lebih luas dalam penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan di sejumlah daerah.
Laporan dan kritik dari Amnesty International ini menambah daftar tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas politik dan ekonomi, sorotan terhadap isu HAM, kebebasan sipil, dan tata kelola pemerintahan diperkirakan masih akan menjadi perdebatan publik yang terus mengemuka dalam waktu mendatang. (Firman/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik

















