Membahayakan Diri, Polisi Buru Pemeran Video Mandi di Atas Motor


Mandi di Atas Motor, (Ist)

AKTUALITAS.ID – Beredarnya video pengendara mandi di atas sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto dan Polresta Mojokerto, pihak kepolisian memburu pemeran dalam video tersebut.

Pasalnya, aksi yang dilakukan dalam video tersebut membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Boby Zulfikar membenarkan, terkait adanya video dua orang perempuan cantik dan seksi yang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ sedang mandi. “Kami baru dapat videonya,” ungkapnya, Jumat (13/12).

Masih kata Kasat, pihaknya masih mencari informasi terkait pemeran dalam video berdurasi 40 detik dan 27 detik tersebut untuk dilakukan pembinaan. Video tersebut diambil di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang merupakan wilayah hukum Polres Mojokerto.

Sementara, dua video lain yang diperankan anak laki-laki diambil motor Honda CB S 6754 PJ di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang masing-masing video berdurasi 30 detik merupakan wilayah hukum Polresta Mojokerto.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini mengatakan, jika aksi mandi di atas sepeda motor tersebut merupakan tindakan yang berbahaya. Apalagi mereka mengabaikan keselamatannya karena tidak menggunakan helm sehingga jelas melanggar ketertiban lalu-lintas.

“Kami sudah mendapatkan info tentang video viral tersebut, kami sudah melakukan beberapa hal. Pertama sudah menginfokan ke Unit Regident untuk melakukan identifikasi motor atas nama siapa dan pemiliknya, selanjutnya mencari yang bersangkutan untuk dilakukan tindakan dan pembinaan,” ujarnya.

Kasat menambahkan, dalam kasus tersebut pelanggaran pertama tidak memakai helm dan menganggu ketertiban lalu lintas sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib lalu-lintas.

[beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>